Perlakuan akuntansi untuk lease operasi (Operating Lease) tidak menimbulkan kesulitan untuk pencatatannya dan secara relatif cukup sederhana. Pembayaran sewa harus dibukukan sebagai beban dalam perhitungan rugi-laba segera setelah pembayaran dilakukan atau setelah timbul kewajiban untuk membayar.
Apabila
pembayaran sewa dilakukan dengan jumlah yang berbeda- beda setiap
periodenya pembebanannya sebagai lease (lease expense) ke setiap periode
harus tetap dilakukan berdasarkan metode garis lurus yaitu membebankan
jumlah sewa yang sama besar setiap periode, kecuali bila dasar
sistematis dan rasional lain merupakan cara yang timbul dari aktiva
leasing. Dalam hal seperti ini kita perlu menciptakan aktiva yang
dibayar di muka atau utang tergantung pada struktur jadwal pembayaran.
Tetapi perlu diperhatikan, bahwa dalam operating Lease tidak terdapat
pengakuan aktiva yang dilease pada neraca lease, karena makna ekonomis
transaksi leasing hanya semata-mata sebagai suatu sewa.
Sebagai
contoh pencatatan Operating Lease oleh Lessee misalnya PT. Mutiara pada
tanggal 1 Januari 1988 menyewa suatu aktiva untuk jangka waktu 5 tahun
dengan uang sewa tahunan sebesar Rp 4.000.000,- sewa ini memenuhi
kriteria sebagai Operating Lease. Jurnal yang dibuat untuk mencatat
pembayaran setiap tahunnya adalah sebagai barikut:
Biaya Sewa Rp 4.000.000,-
Kas Rp 4.000.000,-
Apabila
transaksi leasing merupakan Capital lease maka lessee harus
mencantumkan aktiva lease pada sisi aktiva dan hutang Lease pada sisi pasiva. Besarnya aktiva dan hutang yang mencantumkan adalah mana yang lebih rendah antara harga pasar aktiva atau nilai tunai pembayaran sewa minimum selama jangka waktu sewa yang dihitung pada awal jangka waktu sewa (tidak termasuk Executory cost seperti pajuk, asuransi dan biaya pemeliharaan). Harga pasar aktiva adalah harga pasar pada awal masa lease, sedangkan tingkat bunga yang digunakan untuk mendiskontokan pembayaran lease adalah angka yang lebih rendah antara incremental borrowing rate dengan implicit interest rate. IncrementaI borrowing rate adalah tingkat bunga yang harus ditanggung lessee seandainya ia mau menambah hutangnya untuk membeli aktiva yang bersangkutan, sedangkan implicit rate adalah tingkat keuntungan yang diperoleh lessor dengan memberi jasa leasing tersebut.
Metode Depresiasi terhadap Aktiva lease harus dilakukan sesuai dengan metode depresiasi yang dipilih perusahaan untuk mendespresiasi aktiva sejenis, sebagai periode depresiasi dapat digunakan taksiran umur ekonomis atau masa lease, tergantung kriteria mana yang terpenuhi shingga transaksi lease harus dikapitalisasi. Jika yang terpenuhi adalah kriteria a atau b, maka periode depresiasi adalah umur ekonomis aktiva. Jika yang memenuhi adalah kriteria c atau d, maka periode depresiasi adalah jangka waktu lease (masa lease). Selama masa lease hutang lease dikurangi dengan metode bunga dan sebagai pengembalian pokok pengalaman.
Untuk memberi gambaran mengenai perlakuan akuntansi terhadap carital lease berikut ini disajikan sebuah kasus, dimana sebuah perusahaan kontraktor PT. Berlian, mendapat alat berat dengan mamperoleh pembiayaan dari sebuah perusahaan leasing. Berikut adalah ringkasan kontrak leasing
tersebut.
- Peralatan yang dibiayai adalah 5 unit buldozer dengan harga jual dari PT. DD, termasuk ongkos angkutnya, sebesar Rp 418.312.750,- umur ekonomis peralatan ditaksir selama 5 tahun. Tetapi jika hanya digunakan 3 tahun ditaksir peralatan tersebut akan laku dijual sebesar 40 % dari harga beli. Oleh PT. KK peralatan semacam ini biasa didepresiasi dengan metode declining balance dengan tarif 25 % per tahun.
- Total lessor's cost adalah sebesar Rp 418.312.750,- yaitu total sama yang disediakan oleh lessor. Bila lessee mencari dana sejumlah itu dengan kredit bank, maka ia harus menanggung bunga sebesar 1,7 % per bulan. (tingkat bunga ini disebut incremental borrowing rate).
- Masa lease adalah 36 bulan, yaitu sejak tanggal 30 Maret 1987 sampai 30 Maret 1990.
- Pembayaran lease adalah sebesar Rp 14.487.000,- per bulan, yang harus dibayar lessee mulai tanggal 30 Maret 1987 (pada awal masa lease).
- Pada awal masa lease, lessee harus menyetor security deposit sebesar 10 % dari total lessor's cost atau sebesar Rp 41.831.000 Security deposit tersebut berada di tangan lessor selama masa lease sebagai jaminan atas semua kewajiban lessee.
- Semua kebutuhan peralatan yang diperlukan untuk pengoperasian peralatan harus dipenuhi oleh lessee. Lessee harus memelihara dan memperbaiki
perlatan yang bersangkutan dengan menaggung biayanya sendiri. Lessee
menanggung semua resiko atas kerugian atau kerusakan
yang timbul pada peralatan. - Selama masa lease, lessee harus mengasuransikan peralatan tersebut dan menanggung semua biayanya
- Lessee setuju bahwa untuk kepentingan pajak, lessor berhak mendepresiasi peralatan tersebut.
- Setelah masa lease berakhir, lessee berhak membeli peralatan tersebut seharga Rp 41.831.000,- (sama dengan bessarnya security deposit). Jadi bila selama masa lease, security deposit tidak terpakai untuk melunasi tunggakan pembayaran lease, maka pada akhir masa lease, lease darat membeli peralatan tersebut dengan security deposit yang telah
dibayarnya.
Transaksi di atas adalah transaksi yang disebut direct lease, karena lessor membiayai langsung pembelian aktiva tetap yang dilakukan oleh lessee. Untuk menentukan perlakuan akuntansinya, pertama-tama kontrak tersebut harus diteliti untuk melihat apakah ada kriteria kapitalisasi yang terpenuhi:
a. Kriteria I
Dalam kontrak tidak terdapat ketentuan yang menyatakan bahwa hak atas peralatan yang dilease berpindah ke tangan lessee pada akhir masa lease. Dengan demikian kriteria I tidak terpenuhi.
b. Kriteria II
Dalam kontrak disebutkan bahwa pada akhir masa lease, lessee berhak membeli peralatan tersebut, dengan harga Rp 41.831.000 sedangkan pada saat itu ditaksir harganya adalah sebesar
Rp. 167.325.100,- (25 % dari harga beli). Berarti lessee berhak membeli peralatan yang bersangkutan dengan harga yang sangat murah, sehingga hampir dapat dipastikan bahwa lessee tidak perlu mengeluarkan uang lagi karena harga belinya adalah tepat sebesar security deposit yang telah dibayarnya. Dengan demikian kriteria II terpenuhi.
c. Kriteria III
Taksiran umur ekonomis aktiva yang bersangkutan adalah 5 tahun, sedangkan masa lease 3 tahun. Jadi masa lease adalah 60 % dari umur ekonomis aktiva (kurang dari 70 %), sehingga kriteria III tidak terpenuhi.
d. Kriteria IV
Untuk menguji kriteria IV ini perlu dilakukan langkah-langkah sebagai
berikut:
- Menghitung lessor's implicit interest rate;
- Membandingkannya dengan lessee's incremental borrowing rate. Yang lebih rendah digunakan untuk mendiskontokan semua pengeluaran yang dilakukan lessee selama masa lease.
- Nilai sekarang dari pengeluaran lessee tersebut kemudian dibandingkan dengan harga pasar aktiva (harga jual dari dealer) .
Implicit interest rate adalah tingkat keuntungan lessor, atau tingkat bunga yang menyamakan r1ilai sekarang dari semua penerimaan lessor dengan pengeluarannya. Pengeluaran lessor adalah Rp 418.312.750,- sedangkan penerimaan Rp 41.813.000,- dan Rp 14.847.000,- diterima pada awal masa lease, Rp 14.847.000,- selama 35 bulan berikutnya. Dengan demikian implicit interest rate
dicari dengan persamaan sebagai berikut:
dicari dengan persamaan sebagai berikut:
413312.750 = 41.813.000 + 14.847.000 +
35
\ 14.847.000.
/ (1+i)n
n = 1
Dari
persamaan di atas didapati i = 2,1667%, yang berarti implicit interest
rate lebih tinggi dari pada incremental borrowing rate (1,7 %), sehingga
yang terakhir ini digunakan untuk mencari nilai sekarang dari semua
pengeluaran yang dilakukan lessee (NSPL) :
NSpl = 41.831.750 + 14.847.000 + 14.847.000
35
1
(1 + 1.7 %)
n = 1
= Rp 445.906.952,-
Jumlah ini merupakan 107 % dari harga pasar aktiva pada awal masa lease, sehingga kriteria IV terpenuhi. Karena ada dua kriteria yang terpenuhi, maka transaksi leasing tersebut harus diperlakukan sebagai capital lease.
Perlakuan Akuntansi Pada Awal Kontrak
Karena harga aktiva lebih rendah dari pada NSpl, maka yang dicantumkan sebagai aktiva adalah sebesar harga pasar aktiva, sehingga pada awal masa lease dibuat jurnal sebagai berikut:
Peralatan -leasing Rp 418.312.750,-
Hutang jangka panjang-leasing Rp 418.312.750,-
Untuk mencatat pembayaran security deposit dibuat jurnal:
Security Deposit Rp 41.831.000,-Perlakuan Akuntansi Pembayaran Lease
Kas / Bank Rp 41.831.000,-
Pembayaran lease dianggap sebagai angsuran hutang lease dan pembayaran bunga, dan dipecah dengan metode bunga majemuk. Jurnal yang dibuat pada saat pembayaran lease adalah sebagai berikut:
Pembayaran pertama (pada awal masa lease) :
Hutang Jangka Panjang-Leasing Rp 7.446.401.-
Biaya Bunga -Leasing Rp 7.244.016,-
Kas/Bank Rp 14.847.000
Pembayaran ke-tiga
Hutang Jangka Panjang-Leasing Rp 7.602.984,-
Biaya Bunga-Leasing Rp 7.244.016,-
Kas/Bank Rp 14.847.000
Jurnal
seperti ini dibuat setiap bulan pada saat pembayaran lease sebesar Rp
41.841.000,- setiap pembayaran lease dipecah menjadi dua, yaitu sebagai
pelunasan hutang lease dan sebagai biaya bunga. Bagian yang merupakan
biaya bunga makin lama makin kecil karena saldo hutang lease juga
semakin kecil.
Perlakuan Akuntansi Beban Depresiasi
Karena PT. KK biasa mendepresiasi peralatan seperti ini dengan metode declining balance dengan tarif 25 %, maka metode tersebut juga harus diterapkan pada aktiva leasing.
Depresiasi tahun pertama :
25 % x Rp 418.312.750 = Rp 104.578.188,-
Depresiasi Peralatan-Leasing Rp 104.578.188
Akumulasi Depr. Peralatan -Leasing Rp 104.578.188
Depresiasi tahun ke-Dua :
25 % x (Rp 418.312.750 -Rp 104.578.188) = Rp 78.433.640,-
Depresiasi Peralatan-Leasing Rp 78.433.460,-
Akumulasi Depr. Peralatan-Leasing Rp 78.433.460,-
Jurnal untuk tahun-tahun selanjutnya dibuat sama dengan cara di atas, yaitu
Nilai Buku Peralatan Leasing.
0 komentar:
Posting Komentar