1. GIRO
DEFINISI
Simpanan dari pihak ketiga kepada bank yang penarikannya dilakukan setiap saat dengan menggunakan cek, surat perintah pembayaran lainnya atau dengan pemindahbukuan
TRANSAKSI GIRO
Dapat dilakukan dari peristiwa setoran nasabah baik tunai maupun kliring, setoran dari transfer, pemindahbukuan karena kliring atau transfer, penarikan tunai atau kliring penambahan karena jasa giro dan bunga dsb.
v TRANSAKSI PEMBUKAAN REKENING GIRO DAN PENYETORAN
· SETORAN TUNAI
Ny. Diony calon nasabah Bank DKI ingin membuka rekening giro pada Cabang Jakarta dengan melakukan setoran tunai sebagai setoran awal rekening gironya sebesar Rp 100.000.000,00 dan biaya administrasi untuk buku cek sebesar Rp 50.000,00
D: Kas Rp. 100.050.000,00
K:Giro Ny. Diony Rp. 100.000.000,00
K:Persediaan buku cek Rp. 50.000,00
· SETORAN KLIRING
Ny. Diony menyerahkan cek giro Bank BNI sebesar Rp 10.000.000,00 untuk disetorkan pada rekening gironya di Bank DKI.
D: Bank Indonesia -giro Rp 10.000.000,00
K: Warkat Kliring Rp 10.000.000,00
Pada waktu kliring berhasil
D: Warkat Kliring Rp. 10.000.000,00
K: Giro Ny. Diony Rp. 10.000.000,00
· PENYETORAN MELALUI TRANSFER
Ny. Diony menerima transfer dari Ibu Endang nasabah Bank BCA sebesar Rp 5.000.000,00
D: Giro BCA Rp 5.000.000,00
K: Giro Ny. Diony Rp 5.000.000,00
0 komentar:
Posting Komentar